Siapa Pemberi & Penerima Kain Ulos Di Pernikahan Adat Batak
Kain Ulos akan selalu hadir dalam setiap acara-acara adat Batak, terutama pernikahan. Ulos merupakan simbol sebagai penyalur berkat kepada pengantin dan keluarganya, tetapi pemberian ulos tidak bisa sembarangan, karena tidak semua orang berhak memberikan dan/atau menerima ulos, hanya mereka yang sudah menikah sajalah yang berhak. Prosesi pemberian ulos juga melibatkan banyak pihak, bukan hanya kedua pengantin saja. Jadi, tidak heran jika prosesi “mangulosi” ini memiliki porsi waktu yang besar dalam pernikahan adat Batak. Mau tahu jenis-jenis ulos pernikahan adat batak yang diberikan dan siapa yang berhak memberi serta menerimanya? Yuk, simak penjabaran di bawah!
Ulos Passamot
Diberikan oleh orang tua pengantin wanita kepada orang tua pengantin pria. Pilihan jenis ulos yang diberikan adalah Ulos Ragidup (dengan syarat si pemberi ulos telah memiliki cucu), Ulos Ragi Hotang, dan Ulos Sadum.
Ulos Pengantin (Hela)
Hela dalam bahasa Batak berarti menantu. Ulos ini diberikan oleh orang tua pengantin wanita kepada kedua pengantin. Orang tua pengantin wanita akan terlebih dahulu memutari pengantin lalu menyelimuti kedua pengantin dengan ulos sebelum mengikatkan kedua ujung simpul ulos. Setelah itu, orang tua memberikan mandar (sarung) Hela kepada pengantin pria. Prosesi ini memiliki makna bahwa orang tua pengantin wanita telah melepas sang boru (anak perempuannya) yang telah mereka besarkan kepada hela mereka. Pilihan jenis ulos yang diberikan adalah Ulos Ragi Hotang dan Ulos Sadum.
Ulos Pamarai
Diberikan oleh orang tua pengantin wanita kepada saudara laki-laki, bisa abang atau adik pengantin pria yang telah menikah. Jenis ulos yang diberikan adalah Ulos Ragi Hotang.
Ulos Sijalobara
Diberikan oleh pihak keluarga pengantin wanita kepada abang atau adik dari orang tua pengantin pria yang dalam bahasa Batak disebut Bapak-tua atau Bapak-uda. Jenis ulos yang diberikan adalah Ulos Ragi Hotang.
Ulos Si Hutti Ampang
Diberikan oleh pihak keluarga wanita kepada saudara perempuan dari pengantin pria, bisa kakak, adik atau tante pengantin pria. Konteks tante di sini merupakan saudara perempuan dari ayah pengantin pria atau dalam bahasa Batak disebut Namboru. Jenis ulos yang diberikan adalah Ulos Sadum.
Ulos Tintin Marangkup
Diberikan oleh saudara laki-laki dari ibu pengantin pria, yang dalam bahasa Batak disebut sebagai Tulang, kepada kedua pengantin. Dalam adat Batak, idealnya, seorang lelaki menikahi paribannya yang merupakan boru atau anak perempuan tulangnya, namun seiring perkembangan zaman, sudah jarang terjadi pernikahan dengan pariban. Jika lelaki menikahi “boru lain” yang bukan boru tulangnya, maka pengantin wanita tersebut akan dianggap seperti anak sendiri (boru) oleh sang tulang. Hal ini dilambangkan dengan prosesi Tintin Marangkup, prosesi pemberian ulos oleh sang tulang sekaligus penerimaan sebagian dari sinamot. Sinamot adalah mas kawin yang diterima oleh pengantin wanita. Jenis ulos yang diberikan adalah Ulos Ragi Hotang.
Ulos Holong
Holong dalam bahasa Batak berarti kasih. Ulos ini diberikan oleh semua pihak keluarga pengantin wanita sebagai simbol kasih sayang mereka kepada kedua pengantin.
Ulos Tonun Sodari
Dalam prosesi pemberian ulos yang telah tersebut di atas tentu saja ada pihak-pihak keluarga pria (paranak) yang belum mendapatkan ulos. Mereka akan menerima Ulos Tonun Sodari yang diberikan keluarga pengantin wanita (parboru). Ulos Tonin Sodari berupa uang di dalam amplop yang pada hakikatnya merupakan pengganti ulos.